Pengaruh Perilaku Pengelolaan Keuangan dan Persepsi Kemudahan Pembayaran terhadap Tingkat Tunggakan Pembayaran Listrik Pascabayar di PLN Unit Desa Wawonduru
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Perilaku Pengelolaan Keuangan dan Persepsi Kemudahan Pembayaran terhadap Tingkat Tunggakan Pembayaran Listrik Pascabayar pada pelanggan PLN Unit Desa Wawonduru. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif. Populasi penelitian berjumlah 364 pelanggan listrik pascabayar, sedangkan sampel sebanyak 77 responden yang ditentukan menggunakan rumus Slovin. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner, sedangkan analisis data menggunakan uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi (R²). Hasil penelitian menunjukkan bahwa instrumen penelitian dinyatakan valid dan reliabel. Hasil uji parsial menunjukkan bahwa Perilaku Pengelolaan Keuangan berpengaruh signifikan terhadap tingkat tunggakan pembayaran listrik pascabayar dengan nilai t hitung sebesar 6,398 dan signifikansi 0,000. Variabel Persepsi Kemudahan Pembayaran juga berpengaruh signifikan dengan nilai t hitung sebesar 3,741 dan signifikansi 0,000. Hasil uji simultan menunjukkan nilai F hitung sebesar 34,453 dengan signifikansi 0,000, yang berarti kedua variabel independen secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,482 menunjukkan bahwa sebesar 48,2% variasi variabel dependen dapat dijelaskan oleh perilaku pengelolaan keuangan dan persepsi kemudahan pembayaran, sedangkan 51,8% dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
Benuf, K., & Azhar, M. (2020). Metodologi penelitian hukum sebagai instrumen mengurai permasalahan hukum kontemporer. Jurnal Gema Keadilan, 7(1), 20–33. https://doi.org/10.14710/gk.2020.7504
Febyola, A., Anwar, M., & Putri, R. (2021). Persepsi kemudahan pembayaran dan kepatuhan pembayaran listrik pascabayar. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 8(2), 115–128.
Ghozali, I. (2021). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 26 (10th ed.). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Gitman, L. J., & Zutter, C. J. (2015). Principles of managerial finance (14th ed.). Pearson Education.
Kartikaningdyah, E., & Shinta, A. (2022). Digitalisasi sistem pembayaran dan kepatuhan pembayaran layanan publik di wilayah pedesaan. Jurnal Administrasi Publik, 17(1), 45–60.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. (2023). Laporan kinerja sektor ketenagalistrikan. Kementerian ESDM.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing management (15th ed.). Pearson Education.
Lensa Pos. (2019). Pelanggan listrik di Woja Dompu dikenakan sanksi akibat tunggakan pembayaran. Lensa Pos.
Lusardi, A., & Mitchell, O. S. (2023). The importance of financial literacy: Opening a new field. Journal of Economic Perspectives, 37(4), 137–154. https://doi.org/10.1257/jep.37.4.137
Mustofa, A., Hidayat, R., & Lestari, S. (2019). Pengelolaan keuangan rumah tangga dan keterlambatan pembayaran listrik pascabayar. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Daerah, 4(2), 89–102.
Osborne, S. P. (2021). Public service logic: Creating value for public service users, citizens, and society. Routledge.
Perusahaan Listrik Negara (Persero). (2023). Ketentuan pelayanan pelanggan tenaga listrik. PT PLN (Persero).
Rahman, A., & Sari, D. P. (2020). Perilaku keuangan rumah tangga dan keterlambatan pembayaran layanan utilitas publik. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 24(3), 356–368.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Lembaran Negara Republik Indonesia.
Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2022). Organizational behavior (18th ed.). Pearson Education.
Serang, T., Pesik, H., & Sondakh, N. (2026). Analisis pengaruh tunggakan pembayaran listrik tarif R terhadap tingkat penagihan PT PLN (Persero) ULP Manado Utara. EKOMA: Jurnal Ekonomi, Manajemen, & Akuntansi, 5(5), 6257–6266. https://doi.org/10.56799/ekoma.v5i5.18373
Sugiyono. (2020). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Suryanto, T., & Dai, R. M. (2025). Digitalisasi sistem pembayaran dan implikasinya terhadap efisiensi serta transparansi pengelolaan keuangan publik. Jurnal Agregasi, 13(1), 1–15. https://doi.org/10.34010/hnta2869
World Bank. (2020). Utility reform and financial sustainability. World Bank Publications.